Ini Alasan Lolly Disatukan dengan Pengidap HIV dan ODGJ di Rumah Aman

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:30 WIB
loading...
Ini Alasan Lolly Disatukan...
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap alasan Lolly, anak Nikita Mirzani disatukan dengan pengidap HIV di rumah aman. Foto/Instagram Lolly
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap alasan Lolly , anak Nikita Mirzani disatukan dengan pengidap HIV di rumah aman. Lolly juga ditempatkan dengan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) hingga wanita open BO.

Setelah lima bulan menetap di rumah aman, anak sulung Nikita Mirzani itu akhirnya memutuskan untuk kabur lantaran merasa tidak betah. PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga mengatakan keputusan tersebut melalui prosedur yang sesuai dengan kebutuhan individu.

"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," kata Atwirlany di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Atwirlany juga menyayangkan keributan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution. Terutama karena insiden tersebut melibatkan kata-kata kasar dan terjadi di hadapan anak di bawah umur.

Ini Alasan Lolly Disatukan dengan Pengidap HIV dan ODGJ di Rumah Aman

Foto/Instagram Lolly





"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," jelasnya.

Lebih lanjut, Atwirlany mengungkapkan bahwa selama proses pendampingan terhadap Lolly, pihaknya menghadapi berbagai tantangan. Hal ini dinilai sebagai bagian dari tugas bersama untuk memastikan kepentingan terbaik bagi sang anak.

"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.173)